Kebijakan Pemerintah untuk Pendidikan Bangsa Indonesia
Sebagaimana tercantum di dalam pembukaan
Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 bahwa tugas dan peran
pemerintah adalah memajukan pendidikan dan mencerdaskan kehidupan anak
bangsa Indonesia.
Mengingat akan pentingnya perkembangan
dan kemajuan pendidikan di Indonesia, bunyi pembukaan UUD RI ’45
tersebut tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. Salah satu proses menuju
negara yang berkembang dan maju tidak akan lepas dari taraf pendidikan
anak bangsa ini. Jika kualitas pendidikan anak bangsa ini mengalami
perombakan bahan spekulasi saja, maka negara ini tidak akan bisa
menghindar dari deformasi pendidikan itu sendiri. Pentingnya pendidikan
akhir-akhir ini perlu kita soroti kembali. Karena di balik peran
pemerintah untuk memajukan pendidikan masih bergelimbung dengan dunia
perpolitikan yang hanya menguntungkan pihak tertentu.
Urgensitas pendidikan anak bangsa ini
harus benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tanpa ada
perhatian yang serius dari pemerintah terhadap dunia pendidikan,
degenarasi akan menjadi sesuatu yang lumrah dalam tatanan kehidupan
bangsa di negeri ini. Secara spontanitas pula degradasi bangsa Indonesia
akan semakin terlihat jelas oleh bangsa-bangsa lain yang lebih
mementingkan dunia pendidikan dari segalanya.
Sektor Profesi
Salah satu yang menjadi flek hitam yang
menggurat pada wajah pendidikan anak bangsa ini adalah menganggap
pendidikan sebagai wahana untuk mendapat pekerjaan dengan profesi yang
kelak akan diperoleh. Hal demikian patut kita kritisi lebih spesifik
lagi. Memang ada sebagian yang terungkap bahwa mereka melanjutkan
pendidikan bukan memprioritaskan keilmuan yang kelak bisa dipertanggung
jawabkan bagi negeri ini. Akan tetapi mereka meilih dan memilah
pendidikan yang bisa membawa mereka kepada profesi yang bisa
menjadikannya kaya. Kaya dalam artian mudah mendapat uang dengan status
pendidikan tertentu.
Jika kita melihat dari berbagai lulusan
sekolahan yang melanjtukan dunia pendidikannya ke Perguruan Tinggi (PT)
lebih memilih jurusan yang berwawasan pendidik (istilahnya fakultas
tarbiyah). Fakultas tarbiyah itu sendiri identik dengan sebuah wahana
baru untuk mempermudah menjadi PNS. Tanpa masuk ke jurusan yang khusus
untuk pendidikan (mengajar) mereka enggan untuk semangat belajar lebih
maksimal. Hal yang seperti ini terkadang menjadi hal yang sangat urgen
ketika memasuki dunia kampus. Dunia pendidikan yang dijadikan wahana
untuk mempermudah mendapat pekerjaan ketika tamat harus menjadi sorotan
baru oleh bangsa ini. Insiatif yang bisa membawa pada sportifitas
memajukan kehidupan bangsa ini dengan sinar prospek yang cerah harus
ditekankan semaksimal mungkin kepada generasi berikutnya.
Itu lagi terlihat saat anak-anak akan
menghadapi Ujian Nasional (Unas) yang sering kali melakukan hal-hal yang
berbau mistik, seperti berdoa dan melakukan berbagai ritual agar lulus
dalam Unas. Padahal jika kita memang benar-benar memperhatikan dunia
pendidikan selayaknya mengajak mereka untuk belajar secara realistis
sesuai dengan ilmu pengetahuan yang kita pelajari. Bukan malah melakukan
ritual yang bisa jadi dengan ritual itu kita lulus dalam Unas namun
pengetahuan dan pendidikan kita tidak sama dengan apa yang kita peroleh
saat Unas. Mereka hanya ingin lulus bukan malah mengutamakan kualitas
pendidikan.
Pendidikan yang dijadikan sebagai sarana
untuk mempermudah mendapat sebuah profesi itu menunjukkan betapa sangat
miskinnya bangsa ini. Kinerja pemerintah dalam memberantas kemiskinan di
tanah air ini bisa dikata tidak sukses. Selain hal itu abstrak, juga
merupakan politik kalangan politikus dengan janji untuk memberantas
kemiskinan di Indonesia demi kepentingan partai poitiknya belaka.
Hakikatnya, anak bangsa ini masih mencari pendidikan berkualitas untuk
sepeser uang, bukan untuk suatu kemajuan bangsa.
Pendidikan vs Kemiskinan
Kemiskinan merupakan salah satu agenda
utama masyarakat kita. Pemerintah mulai menggarap beberapa kebijakan
untuk menepati janjinya dalam rangka memberantas kemiskinan. Dengan
berdalih kemiskinan, sehingga biaya penghidupan mudah didapat. Ini kita
bisa lihat dari peran pemerintah dengan kebijakannya dalam memfasilitasi
masyarakat miskin dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberian
Raskin, dan Jamkesmas. Ini merupakan salah satu agenda utama pemerintah
yang seharusnya kita dukung sepenuhnya. Namun perlu dicermati kembali
eksistentsinya terhadap perkembangan pendidikan masyarakat yang
tergolong miskin.
Selain itu pula, perlu kita tanggapi
kembali dari kebijakan pemerintah dalam rangka memberantas kemiskinan di
Indonesia. Mereka yang miskin, mereka yang mendapat BLT, belum
menunjukkan perilaku hidup sejahterah dari bantuan yang diberikan oleh
pemerintah secara cuma-cuma. Pemanfaatan BLT itu sendiri masih tidak
jelas digunakan untuk apa oleh masyarakat penrerima BLT tersebut. Mereka
masih tetap miskin, mereka masih banyak yang meminta-minta karena
kelaparan. Mereka putus sekolah. Kemana bantuan itu? Kemana kebijakan
pemerintah?
Realisasi kebijakan pemerintah dalam
memberantas kemiskinan harus benar-benar tercermin dalam kehidupan
bangsa ini. Jangan biarkan ada masyarakat yang meminta-minta dan putus
pendidikan hanya karena alasan ekonomi. Karena pemerintah telah
merealisasikan perannya bagi dunia pendidikan dengan Bantuan Operasional
Sekolah (BOS). Bantuan bagi masyarakat miskin sudah berjalan sejak
lama. Dengan beberapa kebijakan tersebut, masyarakat menengah ke bawah
yang menerima bantuan dari pemerintah harus lebih memikirkan prospek
anak bangsa ini agar bisa lebih memajukan pendidikan dengan bantuan yang
diberikan oleh pemerintah.
Kemiskinan bukan alasan lagi saat ini,
karena berbagai kebijakan pemerintah untuk memberantas kemiskinan telah
terpenuhi. Cuma pemanfaatan bantuan itulah kurang diperhatikan oleh
pemerintah dan masyarakat bawah yang menerima. Pemerintah dalam
memajukan bangsa ini tidak harus dengan memberikan bantuan untuk
penghidupan bagi mereka yang tidak mampu (miskin). Akan tetapi
pemerintah mampu memberikan bantuan pendidikan bagi mereka yang
tergolong menengah ke bawah.
Kemiskinan kali ini tidak bisa diberantas
dengan pemberian bantuan penghidupan kepada masyarakat. Karena
kenyataannya kemiskinan masih bergejolak dalam kehidupan ini. Realisasi
dalam rangka pemberantasan kemiskinan harus dengan menyekolahkan anak
bangsa yang memang mereka pantas mendapat bantaun sebagaimana mestinya.
Mereka benar-benar tergolong miskin. Karena bisa jadi mereka yang hanya
ingin mendapat biaya penghidupan mengaku miskin. Kebijakan pemerintah
dalam memberantas kemiskinan harus labih bersifat mendidik, agar mereka
yang miskin mampu menghidupi dirinya tanpa harus menunggu kebijakan
pemerintah lagi.
Sumber : https://junaidikhab.wordpress.com/2012/12/10/kebijakan-pemerintah-untuk-pendidikan-bangsa-indonesia/
Tidak ada komentar :
Posting Komentar