Rabu, 14 Januari 2015
Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
Pendidikan merupakan hal penting. dan akan terus berkembang seiring
berjalannya zaman dan di Indonesia agak sulit mengimbangi perkembangan
itu, karena di indonesia mutu pendidikannya pun masih tergolong rendah.
Bagaimana bisa mengikuti perkembangan jika yang belum berkembang saja
mutu pendidikan kita masih rendah. Berbagai upaya pun di lakukan oleh
pemerintah indonesia untuk menyelesaikan permasalahan ini, beberapa
tenaga ahli di libatkan untuk menyelesaikan masalah.
Beberapa penerapan pola peningkatan mutu di Indonesia telah banyak
dilakukan, akan tetapi masih belum dapat secara langsung memberikan efek
perbaikan mutu tersebut. Beberapa upaya sudah dilakukan oleh pemerintah
untuk meningkatkan mutu pendidikan, salah satu upayanya adalah dengan
merubah atau memperbaiki kurikulum dan beberapa proyek peningkatan,
diantaranya proyek MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah),
Proyek Perpustakaan, Proyek BOMM (Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen
Mutu), Proyek BIS (Bantuan Imbal Swadaya), Proyek Peningkatan Mutu Guru,
Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek DBL (Dana Bantuan Langsung), BOS
(Bantuan Operasional Sekolah), dan BKM (Bantuan Khusus Murid).
Dengan memperhatikan dari proyek-proyek tersebut, dapatlah kita
simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk
membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan. Namun tetap saja tak ada hasil yang menggembirakan dari berbagai program yang telah diksanakan tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan di
Indonesia. Justru berbagai macam program itu malah terkesan di jalankan
untuk di jadikan proyek-proyek sambilan menambah uang jajan jajan
pejabat yang mengurusnya. Entah benar atau tidak hal itu yang jelas
berbagi program yang di jalankan pemerintah untu meningkatkan pendidikan
gagal total.
Jika kita lihat secara sederhana pendidikan itu terdiri dari beberapa
elemen. Pertama adalah kurikulum pengajaran. Hal-hal apa yang seharusnya
di ajarkan kepada murid dan berikan prioritas yang harus di terima di
Indonesia sendiri dalam kurikulumnya cenderung mengutamakan memberikan
pendidikan secara konntekstual semata dan masih mengesampingkan
pendidikan karakter. Padahal Negara-negara maju seperti jepang
memberikan porsi utama untuk pendidikan karakter.sedangkan di indonesia
masih terpaku dengan teori-teori umum.
Kedua adalah tenaga pendidik (guru), kenapa guru di sini di sebut
pendidik? Karena guru bukan hanya sekedar memberikan sesuatu tapi juga
mencontohkan sesuatu yang baik. Tidak sedikit guru yang hanya menjadi
tenaga pengajar bukan tenaga pendidik.berbicara di kelas memberika ini
itu.menyuruh ini itu.
Ketiga adalah peserta didik berikan motivasi lebih setiap hari untuk apa
mereka belajar? Kenapa mereka belajar? dan sebagainya. Motivasi sangat
diperlukan untuk meningkatkan minat belajar siswa.
Terakhir adalah sarana dan prasana, jangan mempersulit berlangsungnya
sebuah pendidikan. Berikan kemudahan kepada elemen pengajar dan
pendidik. Perbaiki prasarana, jangan obral mahal pendidikan hargai
seorang guru yang seringkali tersampingkan.
Sumber : http://seputarpendidikan003.blogspot.com/2013/06/meningkatkan-mutu-pendidikan.html
Peran Pemerintah dalam Pendidikan
Peran negara dalam dunia pendidikan dilaksanakan oleh pemerintah
didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD). Dalam UUD 1945 hasil
amandemen Pasal 31 ayat 1- 4 disebutkan bahwa:
– Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
– Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
– Pemerintah wajib menguasahakan dan menyelanggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan
serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
– Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh
persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan nasional.
Isi dari pasal ini adalah pengembangan dari UUD 1945 awal yang hanya
terdiri dari dua pasal. Hasil amandemen mengamanatkan untuk pemerintah
agar menyelenggarakan pendidikan yang berkarakter (akhlak mulia)
lengkap dengan pembiayaannya, yaitu 20 APBN dan 20 APBD (I dan II).
Nampaknya, pasal tentang pendidikan ini muncul terkait dengan kejadian
pada masa penjajahan yang mengalami diskriminasi dal;am pendidkan.
Anak-anak pribumi saat itu sangat sulit mengakses pendidikan sebagaimana
kaum priyayi dan warga Belanda. Kemudian direspon dengan bunyi pasal
tentang hak warga negara yang tanpa diskriminasi.
Pemerintah juga mengucurkan bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD, SMP, dan mulai tahun ini (2013) kepada SMA. BOS ini diberikan kepada semua lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta.
Untuk kasus di pesantren, pemerintah memberikan BOS di pesantren yang
menyelenggarakan wajardikdas ula, wustho, paket C. Bantuan di luar itu masih bersifat insidental. Bisa jadi dikarenakan standardisasi pesantren yang dianggap sulit oleh pemerintah.
Pada wilayah sertfikasi, antrian giliran guru di bawah kemenag untuk
mendapatkan tunjangan sertifkasi relatif lebih cepat dibanding dengan
guru di bawah kemendikbud. Ini disebabkan ‘antrian’ di masing-masing
kementerian yang tidak sama. Antrian di kemenag lebih pendek dibanding
di kemendikbud.
Sumber : http://chaqoqo.staff.stainsalatiga.ac.id/2013/10/17/peran-pemerintah-dalam-pendidikan/
Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Pendidikan adalah tonggak kemajuan bangsa. Menjadi bangsa yang maju
tentu merupakan cita-cita yang ingin di capai oleh setiap negara di
dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju tidaknya suatu negara
di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Pendidikan merupakan proses
mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Indonesia adalah
salah satu Negara berkembang di dunia yang masih mempunyai masalah besar
dalam dunia pendidikan. Kita mempunyai tujuan bernegara ”mencerdaskan
kehidupan bangsa” yang seharusnya jadi sumbu perkembangan pembangunan
kesejahteraan dan kebudayaan bangsa. Yang kita rasakan sekarang adalah
adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan
menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Banyak faktor dan masalah yang menyebabkan pendidikan di Indonesia tidak bisa berkembang, diantaranya:
(1). Mahalnya biaya pendidikan.
Pendidikan di Indonesia menjadi sulit bagi mereka yang hidup di bawah
garis kemiskinan. Mayoritas penduduk Indonesia yang berada di bawah
garis kemiskinan mengakibatkan terbengkalai nya mereka dalam hal
pendidikan. Selain kemauan mereka yang tidak pernah tumbuh dan sadar
akan pendidikan, faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka untuk tidak menyentuh dunia pendidikan.
Pemerintah sudah mencanangkan pendidikan gratis dan bahkan pendidikan
wajib 12 tahun, akan tetapi biaya-biaya lain yang harus di tangguh oleh
para siswa tidaklah gratis. Biaya untuk perjalanan ke sekolah ,
membeli buku, seragam, dan peralatan sekolah lainnya tidak murah.
Mereka harus memikirkan biaya lain selain biaya pendidikan yang bahkan
lebih mahal di bandingkan biaya pendidikan itu sendiri. Selain itu,
biaya hidup yang semakin meninggi terkadang membuat masyarakat lebih
memilih untuk bekerja mencari nafkah dibanding harus melanjutkan
pendidikannya
(2). Fasilitas pendidikan yang kurang memadai
Yang menjadi permasalahan pendidikan di Indonesia adalah fasilitas pendidikan yang masih kurang memadai. Banyak sekolah-sekolah yang bangunannya sudah hampir rubuh, tidak memiliki fasilitas penunjang seperti meja belajar, buku, perlengkapan teknogologi, dan alat-alat penunjang lainnya yang menyebabkan pendidikan tidak dapat berkembang secara optimal.
(3). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
Perhatian yang diberikan pemerintah dalam hal pendidikan di kota dan di desa sangatlah berbeda. Pemerintah yang lebih menaruh perhatian pada pendidikan di perkotaan membuat kualitas pendidikan di perkotaan dan di pedesaan menjadi timpang. Salah satu contohnya ialah dalam masalah kesejahteraan guru. Gaji guru di desa jauh lebih rendah dibading gaji guru di kota. Hal ini menyebabkan banyak guru yang lebih memilih bekerja di kota daripada di desa. Alhasil kualitas guru di kota lebih baik dibanding guru di desa. Selain masalah kesejahteraan guru, juga terdapat ketimpangan dalam hal bantuan untuk fasilatas pendidikan, dan banyak hal lainnya. Maka tidak heran apabila kualitas pendidikan di Indonesia masih belum merata dimana kualitas pendidikan di kota lebih baik daripada di desa.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Pemerintah harus peka terhadap kondisi pendidikan di setiap daerah dan dapat mengambil langkah yang pasti untuk memperbaiki kualitas sesuai dengan kondisi daerah masng-masing. Tidak hanya pemerintah, tetapi masayarat juga harus bahu-bahu bersama pemerintah untuk dapat meningkatkan kesadaran bahwa pendidikan itu penting dan dapat selalu mengawasi kegiatan pendidikan di Indonesia. Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
Sumber: http://regional.kompasiana.com
Kurikulum versi Ki Hadjar
Di depan rumah Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar yang sekarang menjadi Museum Dewantara Kirti Griya, dan di hadapan ratusan pamong dan siswa Tamansiswa, Joko Widodo (Jokowi) dengan gamblang menyatakan sekitar 75 persen kurikulum pendidikan dasar adalah karakter, sekitar 50 persen kurikulum pendidikan menengah adalah karakter, dan sekitar 25 persen kurikulum pendidikan tinggi adalah karakter.
Boleh jadi permasalahan karakter itulah yang sesungguhnya menjadi ”pertimbangan tersembunyi” Anies Baswedan sebagai menteri pendidikan untuk menghentikan implementasi Kurikulum 2013 di luar 6.221 sekolah (uji coba).
Sebab, Kurikulum 2013 dianggap tidak optimal mengakomodasi pendidikan karakter sebagaimana ditekankan Jokowi, maka dihentikanlah kurikulum baru tersebut. Jokowi adalah presiden dan Anies Baswedan sebagai menteri pendidikan adalah pembantunya.
Ruh pendidikan
Karakter, Ki Hadjar menyebutnya sebagai budi pekerti, merupakan inti dari pendidikan, bahkan ada yang menyebutnya sebagai ruh pendidikan.
Bagi Ki Hadjar, pendidikan harus mampu menuntun tumbuhnya karakter dalam hidup Sang Anak (anak didik) supaya mereka kelak menjadi manusia berpribadi yang beradab dan susila.
Kecerdasan memang diperlukan segenap anak didik, tetapi karakter lebih diperlukan. Kecerdasan tanpa diimbangi karakter justru akan menjerumuskan kehidupan anak didik itu sendiri.
Dalam konteks pengembangan kurikulum, maka substansi pendidikan karakter bersifat mutlak. Permasalahannya, apakah pendidikan karakter harus menjadi mata pelajaran? Dalam hal ini Ki Hadjar bersikap bijak dengan menyatakan pendidikan karakter itu wajib diberikan kepada anak meskipun tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Ini berarti pendidikan karakter bisa menjadi mata pelajaran tersendiri, tetapi bisa juga terintegrasi pada mata pelajaran lain.
Bagaimana cara menyampaikan pendidikan karakter? Menurut Ki Hadjar ada empat tingkatan, yakni syari’at, hakikat, tarikat, dan makrifat.
Tingkat syari’at cocok diberikan kepada anak yang sangat muda, dalam hal ini anak TK. Metodenya dengan membiasakan berperilaku baik menurut ukuran umum, misalnya mengucapkan salam ketika bertemu teman, memberikan hormat ketika bertemu guru, dan mencium tangan ketika berhadapan dengan orangtua.
Tingkat hakikat cocok diberikan kepada murid SD. Anak dibiasakan berperilaku baik menurut ukuran umum, dalam waktu bersamaan diberi pengertian mengapa harus berbuat demikian.
Contohnya, di samping dibiasakan mengucapkan salam sewaktu bertemu teman, mereka juga diberi pengertian tentang pentingnya mengucap salam itu; misalnya dapat menimbulkan ikatan hati dan keakraban lahir-batin antarteman.
Tingkat tarikat cocok diberikan kepada siswa SMP. Siswa dibiasakan berperilaku baik, diberi pengertian pentingnya hal itu dilakukan; bersamaan waktunya disertai aktivitas pendukung yang cocok.
Misalnya bagaimana anak-anak tersebut berkesenian, berolah puisi, berolahraga, dan bersastraria sambil berolah budi. Contohnya adalah anak-anak SMP dilatih menari ”halus” sambil dijelaskan makna gerakan yang ada di dalamnya untuk menanamkan karakter.
Tingkat makrifat cocok diberikan kepada siswa SMA. Anak disentuh pemahaman dan kesadarannya sehingga berperilaku baik bukan sekadar kebiasaan, melainkan berkesadaran di lubuk hatinya untuk melakukan hal tersebut. Sang anak mengerti maksud berperilaku baik; dan perilakunya tersebut dijalankan berdasarkan kesadaran diri.
Semua guru
Apakah pendidikan karakter hanya diberikan oleh guru Agama dan guru PKn? Tidak! Di majalah Poesara edisi Februari 1954, Ki Hadjar menyatakan, pendidikan karakter wajib disampaikan kepada siswa oleh semua guru.
”Pengajaran budi pekerti sebaiknya diberikan secara spontan oleh sekalian pamong, setiap ada kesempatan dan tidak harus menurut daftar pelajaran. Pendidikan budi pekerti harus diberikan oleh tiap-tiap pamong, baik mengajarkan bahasa, sejarah, kebudayaan maupun ilmu alam, ilmu pasti, menggambar, dan sebagainya,” tulisnya.
Jelas sekali bahwa pendidikan karakter itu harus disampaikan oleh semua guru di sekolah. Dalam hal ini oleh guru kelas I-VI di SD berbasis guru kelas; guru kelas VII-IX pengampu mata pelajaran apa pun di SMP yang berbasis guru mata pelajaran; serta guru kelas X-XII pengampu mata pelajaran apa pun di SMA dan SMK yang berbasis guru mata pelajaran.
Konsep pendidikan karakter Ki Hadjar tersebut sesungguhnya memberi arahan yang jelas dalam pengembangan kurikulum pendidikan kita baik secara substansif, metodologis, maupun teknis pelaksanaan.
Kiranya apa yang dinyatakan Jokowi di depan rumah Ki Hadjar tempo hari sangat in line dengan konsep pendidikan karakter Ki Hadjar. Apakah hal ini akan ditindaklanjuti oleh Anies Baswedan dalam pengembangan kurikulum pendidikan kita?
Semoga demikian adanya.
Sumber Kutipan : http://edukasi.kompas.com/read/2015/01/05/21322981/Kurikulum.versi.Ki.Hadjar
Kegiatan Sekolah SMAN 106 Jakarta (Tugas TIK)
| Suasana Hari Guru |
![]() |
| Ekskul Basket |
| Suasana Classmet |
| Panggung Fest. Merah Putih SMAN 106 Jakarta |
| Suasana Kelas seusai Belajar XD |
| Siswa Belajar di Ruang Audio Visual |
Langganan:
Komentar
(
Atom
)
